Namun sehabis kordinasi ke BPJS BOGOR pihak bpjs ibu evi menyatakan RS dihentikan lakukan cost shering. Setelah melalui proses yang alot dan panjang oleh tim relawan dengan lakukan perundingan kepada pihak RS ,Bukanya ikutin mekanisme dan lakukan pelayanan dengan baik/maxsimal,pihak RS malah beralasan bahwa pasien harus dirujuk ke RS lain dengan slasan tidak ada /keterbatasan alat , dan bukanya ikutin mekanisme memfasilitasi memperlihatkan acuan serta pastikan acuan berjalan sesuai prosedur,ini malah nyuruh kluarga yang mencari.
Setelah mendapat Rumag Sakit lain permasalahan gres muncul lagi, mula mula pasien masuk dan dirawat diruangan klas 3, tidak permasalahan pasien punya hak klas 2 dan dirawat klas 3 jikalau memang ruangan pnuh. Namun yang sangat sayangkan pasien harus masuk ruangan ISOLASI /INTENSIF tapi kenapa lagi-lagi pihak RSUD memberikan bahwa ISOLASI hanya untuk klas 1..? Peserta dirawat diruangan ISOLASI bukan karna seruan penerima tapi indikasi medis yang mengharuskan , kecuali pasien menginginkan naik klas perawatan atas seruan sendiri itu masuk akal jikalau dikenakan selisih biaya,klo ini tidak dapat RS menarik cost shering..bersambung ke halaman berikutnya..."Ketentuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas VIP"
Share This :