Menurut Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Freddy Pardede, kenaikan iuran akseptor berdikari BPJS Kesehatan tidak menjadi masalah.
OJK Berpendapat Tidak Masalah Iuran Bpjs Naik |
"Iuran BPJS Kesehatan it's okay, OJK sebagai pengawas. Karena memang defisit antara liabilities dengan premi yang masuk makin besar. Tentunya premi harus diperbesar," kata Dumoly di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (14/3/2016).
Menurut Dumoly, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu menjadi masalah. Pasalnya, BPJS Kesehatan akan menawarkan jaminan layanan kesehatan yang total. Selain itu, premi yang ditawarkan juga relatif murah.
"Cover-nya kan total itu yang BPJS Kesehatan. Preminya juga murah. Kalau dinaikkan 10 persen saya jamin itu untuk kesehatan 100 persen," jelas Dumoly.
<< Baca Juga: Info Denda Keterlambatan Iuran Bpjs 2,5% maksimal Rp30.000.000; Berlaku Mulai 1 Juni 2016 >>
Begitulah bincang bincang dengan Dumoly Freddy Pardede selaku Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank, otoritas jasa keuangan bersama kompas.com.
Share This :