Namun kadang ada faskes yang menanyakan secara eksklusif apakah beliau penerima Bpjs ataukah bukan, kalau beliau penerima Bpjs maka enggan untuk mendapatkan dan merawatnya alasannya yakni alasan pembayaran dari sentra terlalu usang yaitu tanggal 15 (lima belas) setiap bulan berjalan.
Ilustrasi Faskes Meminta Biaya pengobatan Kepada Pesrta Bpjs |
(1) Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada Peserta selama Peserta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
(2) Dalam hal donasi pelayanan gawat darurat, Fasilitas Kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada Peserta.
(3) Biaya pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
<< Baca Juga: Kapan Peserta Bpjs di perbolehkan pindah Faskes? >>
Begitulah ketentuan pasal 36A ayat 1 - 3 Peraturan Presiden yang mengatur dilema penarikan biaya pengobatan kepada penerima Bpjs Kesehatan
Share This :